Tulang bawang barat, (infoku.co.id)-Pekan depan, inspektorat Tulang bawang barat (Tubaba) dijadwalkan akan turun meninjau proyek pembangunan jalan Lapen Tiyuh (Desa) Margo Mulya, Kecamatan Batu Putih kabupaten setempat yang di duga kurang volume matrial dan kondisinya sudah rusak parah meski baru rampung dikerjakan.
Hal itu dikatakan Muslim, Irbansus V pada inspektorat Tubaba saat dijumpai awak media diruang kerjanya. Rabu (14/01/2026)
“Jadwalnya minggu depan Tim inspektorat akan turun meninjau langsung ke lokasi Lapen Margo Mulya tersebut,”kata Muslim
Dirinya juga menjelaskan bahwa informasi yang ia terima pihak Tiyuh Margo Mulya sudah memperbaiki proyek lapen tersebut dan menambah volume panjangnya.
“Informasinya sudah ditambah panjangnya, kabar yang kami terima baru sehari atau dua hari ini, mungkin atas dasar teguran dari kecamatan,”bebernya
Kendati demikian, Muslim menegaskan tidak menutup kemungkinan Inspektorat Tubaba akan tetap mengaudit secara mendalam terkait penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2025.
“Namun tetap akan kita audit mendalam terkait penggunaan DD tahun 2025 di Tiyuh Margo Mulya,”tutupnya.
Dengan ditambahnya volume pada pembangunan lapen Tiyuh Margo Mulya ditahun 2026 ini tentunya semakin memperkuat adanya dugaan bahwa memang proyek lapen tersebut kurang volume dari awal pengerjaan ditahun anggaran 2025 lalu.
Pasalnya, setelah mencuat beberapa pemberitaan dimedia masa dalam beberapa hari ini terkait bermasalahnya proyek pembangunan jalan Lapen Tiyuh Margo Mulya yang diduga syarat akal-akalan dan kurang Volume, membuat pihak Tiyuh Margo Mulya bergerak cepat untuk menambah volume jalan Lapen tersebut ditahun 2026.
Untuk itu, sejumlah pihak meminta Aparat Penegak hukum (APH) di Tubaba tidak tinggal diam dan dapat memeriksa kepala Tiyuh Margo Mulya Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tubaba.
Sebelumnya….
Pembangunan jalan Lapen senilai 243 juta di Tiyuh Margo Mulya diduga Syarat Masalah hingga kurang Volume

Tulang bawang barat, (infoku.co.id)-
Proyek pembangunan jalan Lapen milik pemerintah Tiyuh Margo Mulya Kecamatan Batu Putih, kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) senilai Rp243.375.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2025 disinyalir syarat bermasalah.
Bahkan, selain diduga syarat akal-akalan hasil pembangunan Lapen tersebut diduga kuat kekurangan volume panjang dan ketebalan.

terpantau saat ini, kondisi jalan yang baru rampung dikerjakan beberapa bulan lalu itu sudah menunjukan kerusakan parah di beberapa bagian. Kondisi tersebut tentunya memperkuat adanya dugaan bahwa proses pengerjaan yang tidak sesuai dan hanya dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
“Iya memang jalan ini baru selesai mas, tapi udah banyak yang rusak,”keluh warga sekitar saat berbincang dengan awak media disekitar lokasi. Senin (05/01/2026)

Fakta uniknya lagi pada proses pengerjaan Lapen sepanjang 600 meter yang menelan anggaran sebesar 243 juta Rupiah dari Dana Desa tahun 2025 tersebut, Agus Siswanto Kepala Tiyuh Margo Mulya seakan tidak memfungsikan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagaimana mestinya sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Bupati Tubaba Nomor 48 Tahun 2020 tentang pedoman dan tatacara pengadaan barang/jasa Tiyuh.
Hal tersebut diketahui dari pengakuan TPK Tiyuh Margo Mulya Kecamatan Batu Putih kabupaten Tubaba yang berhasil didokumentasikan oleh Tim awak media bahwa TPK tersebut difungsikan hanya untuk mengawasi dan memfoto saat matrial tiba dilokasi lalu hasil foto tersebut dikirimkan kepada Agus Siswanto selaku kepala Tiyuh.
“Ya saya cuma di suruh memfoto saja saat matrial datang lalu saya kirim ke pak kepalo,”terangnya saat di konfirmasi awak media waktu lalu dilokasi balai Tiyuh Margo mulya
Bahkan TPK yang sekaligus di dampingi kaur perencanaan Tiyuh Margo Mulya tidak mengetahui tugas dan fungsi sebagai TPK terkait proses sebelum digelarnya pekerjaan pembangunan jalan Lapen tersebut.
“Perintah kepala Tiyuh ya saya hanya suruh ngawasin aja ketika matrial datang, sambil ngawasin yang kerja, selebihnya sudah urusan kepala tiyuhnya langsung,”bebernya kepada awak media.
Pengakuan tersebut tentunya semakin memperkuat adanya indikasi permasalahan dan syarat Akal-akalan dalam proses pengerjaan jalan Lapen senilai 243 juta itu, serta diduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang kepala Tiyuh dalam proses pekerjaan peningkatan jalan (Lapen) di Tiyuh Margo Mulya, Kecamatan Batu Putih hingga menimbulkan asumsi bahwa kepala Tiyuh Margo Mulya bertindak diluar aturan yang sudah diamanatkan dalam Peraturan Bupati Tubaba terkait pedoman dan tatacara pengadaan barang/jasa Tiyuh.
Terpisah, menanggapi hal itu, saat awak media meminta tanggapan ke kecamatan Batu Putih terkait hasil monitoring dan evaluasi (monev) di Tiyuh tersebut. Ricky, Camat batu putih dengan gamblang membenarkan bahwa memang terdapat temuan pada hasil pekerjaan di Tiyuh Margo Mulya.
“Kalau untuk hasil monev kemarin memang kita ada temuan, tapi hal itu sudah kita sampaikan teguran ke Tiyuh agar secepatnya dilakukan perbaikan. Namun kami mohon maaf tidak bisa menyampaikan secara rinci terkait temuan tersebut, silahkan rekan-rekan media berkoordinasi saja dengan inspektorat, mungkin itu lebih pas,”beber camat batu putih.
Kendati demikian, Ricky juga menegaskan bahwa pihaknya (kecamatan) tidak bisa mengintervensi terlalu dalam kepada kepala Tiyuh di kecamatan batu putih terkait penggunaan Dana Desa, menurutnya jika ada kesalahan dalam realisasi Dana Desa itu menjadi tanggung jawab mutlak kepala Tiyuh masing-masing.
“Kami ini sifatnya hanya pengawasan dan memberikan teguran, jika itu tidak di indahkan ya pertanggung jawabannya ada pada kepala Tiyuh itu sendiri, karena pihak kecamatan tidak bisa mengintervensi penggunaan DD terlalu jauh,”jelas Ricky
Sementara hingga saat ini kepala Tiyuh Margo Mulya (Agus Siswanto) belum berhasil dikonfirmasi terkait penggunaan DD tahun 2025 yang diperuntukan untuk pembangunan jalan Lapen yang terletak di Suku 04 RT 11-10, beberapa kali Tim Awak media mendatangi Kantor Balai Tiyuhnya, Agus Siswanto selalu tidak ada di tempat, meski sudah dihubungi melalui pesan Whatsapp miliknya namun tidak ada jawaban. (Khoiri)












