Tulang bawang barat, (infoku.co.id)-
Terkuak, dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) tahun 2024 dan 2025 di Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) semakin melebar, dugaan penyimpangan bukan hanya terjadi pada pembangunan kandang ayam dan sumur bor yang diperuntukan untuk Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) setempat senilai hampir 200 juta Rupiah, baru ini ditemukan adanya dugaan penyimpangan pada pembangunan Orderlagh tahun anggaran 2025 sepanjang 124×3 meter senilai Rp41.285.000.

Terlihat dilokasi kegiatan pembangunan Onderlagh bahwa proses pengerjaan pembangunan jalan Onderlagh di RT 06 suku 8 tersebut terlihat dikerjakan asal-asalan dengan penyusunan batu terlihat jarang-jarang dan tidak disusun berdiri layaknya yang tertera pada petunjuk teknis pembangunan jalan Onderlagh yang berlaku serta tidak adanya lapisan pasir sebagai dasaran sebelum batu disusun.

Hal itu semakin memperkuat adanya upaya mencari keuntungan pribadi dari sejumlah proyek pekerjaan di Tiyuh Tunas Jaya sesuai pernyataan Margono sebagai Juru tulis (Carik) Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung yang menyatakan bahwa mencari keuntungan dari Pekerjaan Proyek desa merupakan hal yang wajar dan biasa.
“Gak papa dari proyek itu ada keuntungan 2 sampai 3 juta rupiah satu proyek itu tidak apa-apa satu hal yang wajar, yang penting tidak lebih harga satuan daerah. ” Ucap Margono melalui pesan suara whassapnya. (Selasa 26/08/2025)
Saat dikonfirmasi lebih dalam di balai Tiyuh Tunas Jaya tentang pembangunan di Tiyuh Tunas Jaya, Margono sebagai Juru tulis (carik) yang di dampingi Eko kepala suku 8 nampak amnesia dan banyak lupa terkait kegiatan-kegiatan pembangunan di Tiyuh Tunas Jaya tahun 2024 dan 2025.
Diantaranya tentang pembangunan gorong-gorong dan pembangunan lainnya di tahun 2024 yang lupa jumlah dan anggarannya,
“Lupa saya terkait jumlah dan anggarannya,”katanya
Uniknya saat ditanyakan terkait type gorong-gorong yang di buat carik dan kepala suku 8 tersebut justru tidak mengetahui jika pembangunan gorong-gorong memiliki type tersendiri.
“Memangnya jika pembangunan gorong-gorong Tiyuh type apa? Yang saya tahu malah ukurannya saja berapa kali berapa gitu,” tanya Eko selaku kepala suku 8.
Hal itu semakin menunjukan bahwa pembangunan di Tiyuh Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung di kerjakan asal-asalan dan tidak terencana dengan baik sesuai kebutuhan di Tiyuh tersebut serta menimbulkan anggapan hanya di manfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi dari pengerjaan proyek sesuai pernyataan yang dilontarkan Margono sebagai cari Tiyuh Tunas jaya.
Mendengar pernyataan Margono selaku Carik Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung itu tentunya menimbulkan gejolak disejumlah kalangan termasuk dikalangan kepala Tiyuh (Desa) yang ada di Kabupaten Tubaba yang mulai resah dengan pernyataan seorang juru tulis dari Tiyuh Tunas Jaya tersebut.
Diantaranya Salah satu kepala Tiyuh di Tubaba menyayangkan Pernyataan Margono tersebut dan menilai bahwa pernyataan itu bisa sebagai pintu gerbang untuk Aparat Penegak Hukum (APH ) kabupaten Tubaba agar memeriksa seluruh kegiatan pembangunan di Tiyuh Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung.
“Harusnya seorang juru tulis (carik) tidak bisa melontarkan pernyataan semacam itu, karena kepala Tiyuh ataupun aparatur Tiyuh dilarang mencari keuntungan pribadi dari program pembangunan Tiyuh, kalaupun ada sisa anggaran dari pembangunan Tiyuh harus masuk ke Silpa bukan masuk kantong pribadi sebagai keuntungan, kok ini malah sengaja mencari keuntungan. Pernyataan itu tentunya bisa dijadikan dasar untuk APH memeriksa dan mengaudit seluruh pembangunan di Tiyuh itu selama kepala Tiyuh tersebut menjabat,”jelas salah satu kepala Tiyuh di Tubaba yang enggan namanya disebutkan.
Untuk itu, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negri Tulang Bawang Barat dan Polres Tulang Bawang Barat diharapkan dapat memeriksa Tiyuh Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tubaba terkait seluruh pembangunan yang ada dari masa Yani menjabat sebagai Kepala Tiyuh Tunas Jaya tersebut.
Sebelumnya..

Tulang bawang barat, (infoku.co.id)-Pembangunan kadang ayam dan sumur bor yang di peruntukan untuk Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi) Maju jaya di Tiyuh/Desa Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 disinyalir bermasalah untuk maraup keuntungan pribadi.
Pasalnya Pembangunan kadang Ayam BUMTi dan sumur bor tahun 2025 itu terletak ditanah pribadi milik salahsatu aparatur tiyuh yang diduga menggunakan barang-barang bekas pakai yang kondisinya sudah rusak dibeberapa bagian dan terlihat berkarat. Parahnya lagi dalam pembangunan tersebut tidak ditemukan adanya papan nama kegiatan pembangunan tersebut.


Uniknya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Margono yang merupakan Juru tulis (Carik) di Tiyuh Tunas Jaya menyatakan bahwa untuk mencari keuntungan pada pembangunan di Tiyuh Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung merupakan hal yang biasa terjadi. Tentunya hal itu mencerminkan bahwa pembangunan di Tiyuh Tunas jaya hanya di jadikan landasan untuk meraup keuntungan.
“Gak papa dari proyek itu ada keuntungan 2 sampai 3 juta rupiah satu proyek itu tidak apa-apa satuhal yang wajar, yang penting tidak lebih harga satuan daerah. ” singkatnya
Pernyataan itu tentunya menimbulkan pertanyaan besar dikalangan publik dan menimbulkan asumsi masyarakat bahwa setiap pekerjaan proyek pembangunan di Tiyuh Tunas Jaya dijadikan alasan untuk meraup keuntungan pribadi dan memperkaya diri melalui anggaran negara berupa Dana Desa.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan Yani kepala Tiyuh Tunas Jaya seolah menghindar dan tidak mau dikonfirmasi terkait pembangunan dan pernyataan juru tulis (carik) tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tubaba.