Tulangbawang Barat – (infoku.co.id)
Pj. Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., menegaskan jika seluruh ASN Lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Setempat wajib menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang.
Iwan Setiawan, SH., MH., Camat Tulang Bawang Udik, Tubaba via pesan Whatsapp, Selasa (11/7/2023), mengatakan hal tersebut merupakan salah satu amanat Pj. Bupati Tubaba dalam Kunjungan Kerjanya pada selasa (4/7) lalu di Kecamatan TBU.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Tubaba wajib menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang, itu salah satu penegasan Pj. Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M. Si., dalam sambutan Kunkernya di Kantor Kecamatan kita beberapa hari lalu”, ungkap Camat Tbu Iwan Setiawan.
Penegasan tersebut lanjut Camat Iwan Setiawan disebut salah satu amanat Pemerintah Pusat. Bahkan disebutkan juga adanya sanksi jika didapati ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Netralitas bagi ASN dalam Pemilu termasuk amanat Pemerintah Pusat. Dan menurut Pj. Bupati kita, ada sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran”, tutur Iwan. (R)