Tulang bawang barat,(infoku.co.id)-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan penyampaian KUA-PPAS APBD-P Tahun anggaran 2022 yang dilangsungkan di ruang rapat gedung DPRD setempat. Kamis (4/8/2022)
Rapat Paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD 2023 dan KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2022 yang dimulai sekira pukul 10:30 WIB tersebut terlihat dihadiri oleh 29 Pimpinan serta anggota DPRD Tubaba, dan Penjabat (PJ) Bupati Tubaba Zaidirina, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba, Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administratur di lingkup Pemerintah Kabupaten Tubaba, serta di ikuti juga oleh camat dan unsur kepemerintahan tingkat Tiyuh secara virtual tersebut nampak berjalan lancar.
Dalam sambutannya PJ Bupati menyampaikan bahwa Rancangan PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2023 dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2022 meliputi rencana pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah , belanja daerah , plafon anggaran sementara tiap urusan program dan kegiatan SKPD dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023 dan Perubahan Tahun Anggaran 2022 .
“Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA – PPAS tahun 2023 dan Perubahan KUA – PPAS tahun 2022 antara Pemerintah Daerah dan DPRD , maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022. Penyusunan tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD,”kata PJ Bupati Tubaba. Kamis (4/8/2022)
Selanjutnya PJ Bupati melanjutkan Dengan kondisi potensi pendapatan yang diproyeksikan akan diperoleh Kabupaten Tulang Bawang Barat , maka KUA-PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 ini disusun dengan asumsi – asumsi dan realitas kebutuhan belanja yang benar – benar prioritas untuk dianggarkan.
“mengacu Secara ringkas , KUA – PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 , adalah sebagai berikut : Pertama , PENDAPATAN DAERAH Pendapatan Daerah Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.923.614.925.931 Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) ditargetkan sebesar Rp.44.839.274.890 , dan Pendapatan Transfer , sebesar Rp.878.775.651.041, dan untuk BELANJA DAERAH Belanja Daerah Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp.880.649.234.916. Yang terdiri atas 10 Belanja Operasi dan Modal semula sebesar Rp707.474.338.651, menjadi Rp 745.393.511.581,07. Belanja Tidak Terduga semula sebesar Rp 9.000.000.000,. Rp 4.000.000.000,. Belanja Transfer Rp . semula 131.426.256.600,. berubah menjadi Rp . 132.181.175.915,”terangnya
PJ Bupati menambahkan Secara ringkas Perubahan KUA – PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022 , adalah sebagai berikut : Pertama , PENDAPATAN DAERAH Pendapatan Daerah pada APBD Murni sebesar : ditargetkan Rp.864.969.274.684 berubah menjadi Rp.898.485.726.711,62,”
Sementara dalam penyampaiannya, Busroni wakil ketua 1 yang memimpin jalannya rapat Paripurna mewakili Ketua DPRD Ponco Nugroho menyampaikan berdasarkan rapat pimpinan badan musyawarah pada tanggal 2 Agustus 2022 maka hari ini (4/8/2022) mengadakan rapat Paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD tahun 2023 dan penyampian KUA PPAS APBD-P 2022,”kata dia. (ADV)