Tulang bawang barat, (infoku.co.id)
Sejumlah Pengadaan Belanja Barang dan Jasa pada bagian Protokol Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2022 Terindikasi Adanya Kebocoran Anggaran. Adanya indikasi tersebut mulai dari Penetapan Metode Pengadaan yang di lakukan yaitu dengan Pengadaan Langsung oleh kepala bagian Protokol itu sendiri dan dugaan fiktif nya anggaran makan minum rapat/tamu serta sovenir pada program kegiatan fasilitasi keprotokolan.
Hal tersebut terlihat dengan minimnya penayangan beberapa paket kegiatan bagian Protokol Kabupaten Tubaba di laman SIRUP LKPP kabupaten Tulang bawang barat pada tahun anggaran 2022 baik pada program kegiatan Fasilitasi Keprotokolan, Fasilitasi Komunikasi Pimpinan, dan Pendokumentasian tugas Pimpinan yang masing-masing kegiatan menghabiskan Anggaran senilai ratusan juta rupiah.
Sementara saat di jumpai awak media di ruangan bagian protokol, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kabupaten Tubaba Fetha Rio, mengatakan bahwa anggaran bagian protokol pada tahun 2022 terserap sekitar 80 persen untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Bupati Tubaba.
“Anggaran Protokol ini memang 80 persennya untuk SPPD Bupati. Misalnya Fasilitas Keprotokolan pada saat Bupati mau jalan ke Jakarta atau perjalan dinas ketempat lain mulai dari tiket pesawat, hotel, mobil, minyak (BBM) sampai ke biaya tol kita siapin,”jelas Fetha saat dikonfirmasi. Senin (20/2/2022)
Selebihnya saat ditanyakan terkait mayoritas untuk pelaksanaan belanja barang dan jasa dari tiga kegiatan tersebut, Fetha menjelaskan bahwa pengadaan di bagian protokol hanya untuk Alat Tulis Kantor (ATK), Map untuk keperluan kantor dan SPJ PJ Bupati, penjilidan dan serta honor kegiatan.
“Ya seperti yang saya jelaskan dari awal tadi, kegiatan Protokol ini bisa dikatakan 80 persen untuk SPPD, sisanya untuk ATK, honor-honor kegiatan, mungkin makan ketika saat melakukan perjalanan dinas ibu PJ Bupati mau istirahat makan dulu, hanya itu. soalnya kalau untuk makan minum rapat sudah di bagian umum,”ulasnya
Ditanya soal pejabat pengadaan pada sejumlah pengadaan barang dan jasa yang ada pada kegiatan keprotokolan, Fetha menjelaskan bahwa Pejabat pengadaannya biasanya pakai dari bagian umum. bahkan menurutnya biasanya kalau nilainya di atas 200 juta rupiah yang mau dilelang pakai pengadaan, namun saat ini sudah ada perbup yang mengatur bahwa bisa PA langsung.
“Jadi tidak ada yang menggunakan pihak penyedia, karena saat ini yang kami lakukan PA mengarahkan ke PPK, jadi nggak perlu pakai pengadaan lagi, kalau nilainya yang di bawah 200 juta bisa langsung seperti itu, itu sudah ada perbup nya,”kata Fetha
Sementara saat dijumpai terpisah pada Selasa (21/2/2022) kepala bagian umum Tubaba Haderiansyah PH mengatakan bahwa untuk penyediaan makan minum rapat dan makan minum tamu serta sovenir kegiatan PJ Bupati Tubaba seluruhnya sudah di anggarkan di bagian umum.
“Kalau untuk makan minum rapat, tamu dan sovenir yang berkaitan dengan kegiatan PJ Bupati sudah di tanggung bagian umum. Beda kalau misalnya jika PJ Bupati menghadiri kegiatan di suatu Dinas, maka Dinas tersebut yang menyiapkan untuk makan minum di kegiatan tersebut,”Kata Hade
Selebihnya saat di singgung terkait pejabat pengadaan pada pengadaan barang dan jasa, pihaknya menyangkal jika bagian protokol menggunakan bagian umum.
“Karena untuk pejabat pengadaan itu ada di UKPBJ, setau saya tidak di bagian umum,”terang Hade.(MK)