Tulang bawang barat, (infoku.co.id)- sikapi beredarnya informasi terkait maraknya kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum (Ilegal fishing) di sungai batang hari (way kiri) yang berada di kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba), Kadarsyah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba mendesak Aparat penegak hukum dan Dinas Perikanan setempat agar cepat bertindak demi menyelamatkan ekosistem sungai di wilayah Kabupaten Tubaba.
Menurutnya kegiatan ilegal fishing di kabupaten Tubaba tersebut sudah sengat keterlaluan dan sudah jelas sebagai tindakan melawan hukum tentang perikanan, apalagi bisa dipastikan kegiatan menyetrum ikan disungai tersebut hampir terjadi setiap tahunnya.
parahnya, tidak jarang terlihat kegiatan tersebut dilakukan secara terang-terangan dan bergerombol hingga menggunakan 9 sampai 10 perahu mesin yang dilakukan di siang hari.
“Kami mendesak agar Dinas Perikanan Tubaba dan Aparat penegak hukum di wilayah Tubaba ini dapat bertindak cepat, mengingat jika kegiatan ilegal fishing itu di biarkan akan berdampak pada pendapatan para nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan ramah lingkungan,”tegas kadarsyah melalui pesan WhatsApnya. Jum’at (19/06/2026)
Keresahan Kadarsyah memuncak setelah mendengar adanya informasi bahwa kegiatan ilegal fishing (penyetruman ikan) tersebut kerap dilakukan secara terang-terangan seolah-olah kegiatan tersebut sudah lumrah terjadi di kabupaten Tubaba.
“Jika ini dibiarkan kasian para nelayan yang menggantungkan nasibnya di sungai untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, untuk itu kami meminta Dinas perikanan dan Aparat penegak hukum di kabupaten Tubaba dapat secepatnya bertindak untuk melindungi keberlangsungan ekosistem sungai di kabupaten Tubaba,”pintanya.
Sebelumnya, munculnya kemarahan Kadarsyah anggota DPRD Tubaba itu setelah beredar adanya pemberitaan di media masa terkait maraknya kegiatan melawan hukum menangkap ikan menggunakan alat setrum ikan di sungai yang mulai meresahkan para nelayan di kabupaten Tubaba. (*)












