BeritaDaerahTubaba

Penggunaan Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Tubaba T.A2025 Diduga Syarat Masalah. Ada Indikasi Tumpang Tindih dan Kegiatan Fiktif

5
×

Penggunaan Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Tubaba T.A2025 Diduga Syarat Masalah. Ada Indikasi Tumpang Tindih dan Kegiatan Fiktif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tulang bawang barat, (infoku.co.id)-

Penggunaan anggaran bagian protokol dan komunikasi pimpinan di kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) Lampung, tahun anggaran 2025 diduga syarat masalah dan menunjukkan kejanggalan hingga mengarah pada adanya dugaan tumpang tindih anggaran dan kegiatan fiktif. Rabu (08/07/2026)

Pasalnya, berdasarkan penelusuran awak media Bagian protokol dan komunikasi pimpinan kabupaten Tubaba  pada tahun anggaran 2025 diketahui  mengganggarkan sekitar 141 juta Rupiah untuk belanja alat atau bahan kegiatan kantor sovenir atau cinderamata yang pada faktanya dibelanjakan hanya untuk belanja karangan bunga untuk Bupati dan Wakil Bupati Tubaba saja, uniknya  ditahun yang sama terungkap fakta bahwa bagian umum Setdakab Tubaba juga mengganggarkan hal tersebut yang sudah mencakup untuk kegiatan pimpinan seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten dan Staf ahli yang nilainya mencapai 300 juta Rupiah.

Tidak hanya itu saja, Kejanggalan anggaran selanjutnya pada belanja jasa informasi dan teknologi senilai 144 juta Rupiah, yang mana belanja jasa tersebut hanya diperuntukan untuk biaya fotografer dan videografer serta pengelolaan media sosial pada kegiatan bupati dan wakil bupati sebanyak 6 orang.

Hal tersebut sama persis dengan kegiatan Dinas komunikasi dan informatika kabupaten Tubaba yang selalu mendokumentasikan kegiatan pimpinan dalam hal itu kegiatan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, hingga asisten.

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Aulia Wibowo, kepala bagian (kabag) Protokol dan Komunikasi pimpinan Tubaba tidak menyangkal terkait penggunaan anggaran tersebut bahkan dengan gamblang dirinya menyebutkan bahwa anggaran sebesar 141 juta Rupiah untuk belanja alat atau bahan kegiatan kantor sovenir atau cinderamata tersebut terserap hanya untuk belanja karangan bunga saja selama satu tahun

“Anggaran Sovenir atau cindera mata hanya di peruntukan untuk belanja karangan bunga yang diperuntukan untuk Bupati dan wakil selama satu tahun, jika dibagi selama 12 bulan, setiap bulannya sekitar 10 juta Rupiah lebih,”terang kabag protokol dan komunikasi pimpinan Tubaba saat dikonfirmasi awak media. (07/07/2026)

Disinggung terkait anggaran pada kegiatan dokumentasi dan informatika senilai 144 juta Rupiah, Kabag Protokol menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk membayar Jasa tenaga kontrak, fotografer dan videografer dan mengelola media sosial sebanyak 6 orang.

“Itu untuk tenaga kontrak fotografer dan videografer dan pengelolaan media sosial, total Ada 6 orang yang kita pekerjakan diluar dari tenaga honorer,”bebernya 

Meskipun di akuinya 6 orang tenaga kontrak tersebut bukan ahli dan tidak memiliki sertifikat khusus dibidang fotografer dan videografer, namun pihaknya melakukan belanja atau perekrutan melalui e-katalog.

“Untuk perekrutannya tahun ini dengan cara e -katalog, namun tahun kemaren manual, meskipun bukan disebut ahli namun mereka sudah kursus fotografer dan pengelolaan media sosial,”terangnya.

Kejanggalan Penggunaan anggaran tersebut tentunya menimbulkan asumsi dikalangan masyarakat terkait pemborosan anggaran yang sangat kontras dengan instruksi presiden Indonesia terkait efisiensi anggaran, pasalnya untuk belanja karangan bunga saja dan dokumentasi pimpinan di kabupaten Tubaba melalui bagian protokol dan komunikasi pimpinan dapat menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan hal tersebut juga tentunya sangat menyita perhatian publik ditengah seruan masyarakat Tubaba tentang  minimnya pembangunan infrastruktur di kabupaten Tubaba.

Tidak berhenti disitu, Setelah dilalukan Penelusuran lebih dalam, Bagian Protokol dan komunikasi pimpinan daerah Tubaba ditahun 2025  juga menganggarkan sekitar 800 juta rupiah lebih yang di peruntukan untuk biaya perjalanan dinas yang di pecah menjadi beberapa bagian, bahkan saat dikonfirmasi Aulia Wibowo kabag Protokol dan komunikasi pimpinan mengakui hal itu, menurutnya itu sudah mencakup untuk biaya hotel, BBM, uang saku dan makan minum.

“Iya memang benar, itu sudah termasuk untuk hotel, BBM, uang makan minum, dan uang saku untuk bagian protokol yang jalan serta sopir,”terangnya

Namun anehnya bagian Protokol juga mengganggarkan tersendiri untuk sopir dan tenaga keamanan, diantaranya Belanja jasa tenaga keamanan 115 juta, dan Balanja jasa tenaga sopir 114 juta Rupiah. (Kho)