DaerahTubaba

Penegasan dan Penetapan Batas Desa di Tubaba ditargetkan Rampung pada November 2022

37
×

Penegasan dan Penetapan Batas Desa di Tubaba ditargetkan Rampung pada November 2022

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tulang bawang barat, (infoku.co.id)-Penegasan dan penetapan Batas desa  di 93 Desa (tiyuh) dan tiga kelurahan di 9 kecamatan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) ditargetkan pada November tahun 2022 rampung dilakukan.

Dijelakan Ashari Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Aparatur Tiyuh pada Dinas PMD, sementara ini sudah berjalan pertanggal 16 Mei 2022 sudah mulai dilakukan kegiatan yang berkaitan dengan penegasan dan penetapan batas desa di tingkat tiyuh yang dilakukan oleh kapala Tiyuh/kelurahan masing-masing dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT).

“diantaranya :

1. Membentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh/Kelurahan dengan SK Kepalo Tiyuh/Lurah.

2. Melakukan Pengumpulan dan Penelitian Dokumen Batas Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh/Kelurahan dengan Tiyuh/Kelurahan berbatasan

3. Menetapkan Pemilihan Peta Dasar Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh/Kelurahan dengan Tiyuh/Kelurahan berbatasan.

4. Menetapkan Penetapan Batas Tiyuh/Kelurahan dengan Tiyuh  Kelurahan berbatasan.

5. Melakukan Pelacakan Batas Wilayah Tiyuh/Kelurahan Secara Kartometrik dengan Tiyuh/Kelurahan berbatasan.

6. Melakukan Pelacakan Batas Wilayah Tiyuh/Kelurahan di Lapangan dengan Tiyuh/Kelurahan berbatasan.

7. Bagi Tiyuh/Kelurahan yang berbatasan dengan Desa/Kampung Kabupaten lain wajib berpedoman dengan Batas Wilayah Kabupaten sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri.

8. Bagi Tiyuh/Kelurahan yang berbatasan dengan Desa/Kampung Kabupaten Lampung Utara wajib berpedoman dengan Berita Acara Kesepakatan Nomor: 07/BAD I/LAMPUNG/V/2021 Tentang Batas Daerah antara Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Tanggal 27 Mei 2021,” jelas Ashari saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (17/5/2022)

Ashari menambahkan Setelah itu dari tanggal 23 sampai dengan tanggal 28 Mei ini dilangsungkan rapat dikecamatan sebagai mana menindaklanjuti dari masing-masing Tiyuh/kelurahan setempat terkait batas desa.

“nantinya juga camat melakukan langkah-langkah sebagai berikut membantu dan Memfasilitasi Pemerintah Tiyuh/Kelurahan dalam rangka Pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh/Kelurahan, selainitu juga Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh/Kelurahan di wilayah kerja Kecamatan setempat,”terangnya

Lanjut Ashari, setelah seluruh proses sudah dilalui dan titik kordinat sudah disepakati, dan berita acara sudah disepakati baru nantinya Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba akan melakukan koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Bogor.

“Karena selama ini BIG tersebut yang memiliki kewenangan mengefaluasi terkait pemetaan, baik itu peta desa, peta kabupaten dan lain sebagainya. Untuk itu kita optimis di bulan November 2022 ini bisa rampung meskipun tidak menutup kemungkinan nantinya pasti ada beberapa kendala, namun kita upayakan bahkan sebelum bulan November ini bisa rampung seluruhnya.”tegasnya (MK)