Tulang bawang barat (infoku.co.id)- Dugaan Penyimpangan dana pada Pembangunan Lapen Tiyuh Margo Mulya Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2025, Inspektorat Tubaba tengah lakukan proses penghitungan dan investigasi mendalam pada proyek pembangunan jalan Lapen di Tiyuh Margo Mulya tersebut yang disinyalir kekurangan volume material dan pengerjaan asal-asalan hingga saat ini sudah mulai rusak parah dibeberapa bagian.
disampaikan oleh Inspektur pada Inspektorat Tubaba Perana Putera melalui Muslim Irbansus 5, yang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap proyek yang diduga memiliki volume material tidak sesuai standar dan sudah mengalami kerusakan.
“Tim kita sudah turun kemarin ke lokasi proyek pembangunan jalan Lapen Tiyuh Margo Mulya, saat ini tengah berlangsung proses penghitungan dan investigasi mendalam oleh tim inspektorat,” ungkap Muslim pada Senin (30/3/2026) saat dikonfirmasi di ruangannya.
Muslim juga menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan adanya kerugian negara akibat kekurangan volume tersebut, pihak terkait wajib mengembalikan kerugiannya uang negara,
“Jika dalam penghitungan ditemukan kerugian negara, pihak terkait harus mengembalikannya,” tegasnya.
Sebelumnya….
Kejari Tubaba Terus Berkomitmen Akan Tindak Lanjuti Dugaan Permasalahan Penggunaan DD Tiyuh Margo Mulya, Saat ini Tunggu Hasil Audit APIP
Tulang bawang barat, (infoku.co.id)
Terkait adanya dugaan permasalahan pada penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Tiyuh Margo Mulya Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat tunggu hasil audit dari Aparat Pengawas Intern (APIP) dalam hal ini inspektorat Tubaba terkait persoalan proyek Lapen Tiyuh Margo Mulya tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kasi Intelijen pada Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syah, saat dijumpai awak media diruang kerjanya. Kamis (26/03/2026)
Ardi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal dengan meminta keterangan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Kepala Desa/Tiyuh (Kepalo) setempat terkait proyek tersebut.
“Kami sudah minta keterangan kepada TPK nya dan Kepalo nya, dan kita sedang menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari APIP agar kita tau apa saja hasil temuannya dari audit mereka,” jelas Ardi.
Proyek Lapen Tiyuh Margo Mulya yang merupakan program tahun 2025 ini menjadi sorotan setelah munculnya indikasi adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya. Kejari Tulangbawang Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan audit yang nantinya akan disampaikan oleh APIP.
Dengan menunggu hasil audit APIP, Kejari berharap dapat memperoleh gambaran yang jelas dan akurat terkait persoalan yang terjadi dalam proyek tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan tindakan hukum yang sesuai berdasarkan temuan yang ada.
Sementara hingga saat ini pihak inspektorat Tulang bawang barat (Tubaba) belum memberikan keterangan resminya terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran DD Tiyuh Margo Mulya Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tubaba Tahun 2025/2024 yang diperuntukan untuk pembangunan jalan Lapen senilai ratusan juta rupiah.
Berita sebelumnya…
Polemik Pembangunan Lapen Tiyuh Margo Mulya, Kejari Tubaba Layangkan Surat Panggilan dan Sedang Dalam Proses
Tulang bawang barat, (infoku.co.id)- Polemik pengunaan Dana Desa (DD) yang digunakan untuk pembangunan jalan Lapen Tiyuh (Desa) Margo Mulya Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang bawang barat tahun 2025 senilai 243 juta Rupiah terus bergulir bahkan saat ini tengah berproses pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (KEJARI) Tulang bawang Barat. Kamis (19/02/2026).
Saat dihubungi awak media, Ardi Herlian Syah, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang bawang Barat, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Agus Siswanto, Kepala Tiyuh Margo Mulya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tubaba dan pihak terkait. Menurutnya pemanggilan itu merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap proyek Lapen di Tiyuh Margo Mulya, Kecamatan Batu Putih tersebut.
“Sudah dipanggil dan saat ini sedang dalam proses,” singkat Ardi dengan tegas. Kamis (19/02/2026) (Khoiri)












