Tulang bawang barat, (infoku.co.id)
Dugaan Permasalahan pada anggaran kegiatan pengadaan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) tahun 2021 semakin terkuak.
Pasalnya sejumlah anggaran kegiatan pengadaan barang dan jasa di BPKAD Tubaba tahun 2021 tersebut selain disinyalir adanya permasalahan, pada kegiatan pengadaan tersebut juga diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No 12 tahun 2021 perubahan atas peraturan presiden No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal itu diketahui bahwa sebelum dilakukannya sejumlah pengadaan di BPKAD Tubaba tahun 2021 pihak BPKAD Tubaba tidak menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang akan dilaksanakan sesuai memang sudah di amanatkan dan diwajibkan kepada kementrian, lembaga, dan perangkat daerah unsur kepemerintahan untuk selalu menayangkan Rencana umum pengadaan sesuai peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan kembali kepala BPKAD belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya dugaan permasalahan pada kegiatan anggaran BPKAD Tahun 2021 tersebut. Meskipun sudah dua kali mengirim surat konfirmasi tetap saja tidak ada jawaban dari pihak BPKAD Tubaba.
Diberitakan sebelumnya
Inspektorat kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) akan dalami adanya dugaan permasalahan pada penggunaan anggaran kegiatan pengadaan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten setempat tahun 2021 senilai ratusan juta rupiah yang disinyalir ada permasalahan.
Dikatakan Muslim Irban V mendampingi Perana Putera Inspektur pada Inspektorat Tubaba bahwa pihaknya akan mulai menindaklanjuti adanya informasi dugaan permasalahan pada realisasi anggaran di BPKAD tahun 2021 tersebut.
“Tentunya informasi ini akan kami tindaklanjuti dan akan kami dalami dulu untuk dilakukannya investigasi terkait adanya dugaan permasalahan tersebut, jika perlu pihak BPKAD nantinya akan kita panggil agar bisa menjelaskan terkait kegiatan pengadaan yang mereka (BPKAD) realisasikan,”tegas Muslim saat dijumpai diruang kerjanya. Selasa (30/8/2022)
Masih kata Muslim, didalam dugaan permasalahan itu kan ada beberapa mata anggaran yang akan di telusuri, untuk itu pihaknya akan secepatnya mendalami untuk proses tindaklanjut seterusnya
“Yang pasti kita akan dalami dan pelajari dulu untuk seterusnya kita koordinasikan ke pimpinan,”kata dia
Bahkan menurutnya ditahun anggaran 2021 ada anggaran di BPKAD Tubaba yang masih menjadi temuan BPK, terkait penertiban aset / kendaraan dinas.
“Bahkan ditahun anggaran 2021 itu ada yang menjadi temuan BPK terkait penertiban kendaraan dinas,”cetusnya
Diberitakan sebelumnya
Sejumlah penggunaan anggaran pada Badan Pengelolaa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) tahun 2021 senilai ratusan juta rupiah wajib dipertanyakan dan disinyalir bermasalah.
Adanya dugaan permasalahan tersebut diantaranya dari kegiatan penyediaan bahan logistik kantor dengan nilai sekitar 200 juta Rupiah, penyediaan peralatan rumah tangga sekitar 94 juta Rupiah. Penyediaan jasa Komunikasi sumber daya air dan listrik sekitar 12 juta Rupiah, pemeliharaan peralatan dan mesin sekitar 30 juta Rupiah. Pengadaan Peralatan dan Mesin lainnya sekitar 330 juta Rupiah. Pengadaan Sarana prasarana pendukung gedung kantor atau bangunan lainnya sekitar 53 juta Rupiah. serta penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, pajak dan perizinan kendaraan dinas operasional / lapangan senilai sekitar 188 juta rupiah.
Saat dikonfirmasi di ruang kerja BPKAD, Mukmin, Sektretaris BPKAD mengatakan seluruh kegiatan pengadaan di BPKAD tahun 2021 sudah selesai dan sudah melalui pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dirinya menegaskan tidak ada masalah.
“Seluruhnya sudah direalisasikan dan asal tahu saja semua sudah diperiksa BPK dan tidak ada masalah,”cetusnya saat dijumpai waktu lalu
Dirinya juga menjelaskan untuk kegiatan-kegiatan pengadaan tersebut sudah terealisasi yang diperuntukan sebagaimana mestinya,
“Untuk kegiatan logistik itu digunakan untuk belanja makanan atau bahan makanan. selebihnya untuk peralatan rumah tangga itu untuk belanja peralatan seperti gelas, piring, dan lainnya. Jasa sumber daya air dan listrik itu untuk pembayaran listrik dan telpon. serta untuk pengadaan atau pemeliharaan peralatan dan mesin biasanya kita gunakan untuk laptop, printer, komputer, dan peralatan kerja lainya,”bebernya
Anehnya, saat dilakukan konfirmasi lanjutan terkait kegiatan pengadaan di BPKAD Tubaba tahun 2021 sesuai dengan prosedur PPID yang harus melakukan konfirmasi secara tertulis pihak media sudah melakukan dua kali konfirmasi tertulis terkait jumlah kendaraan dinas operasional atau lapangan di BPKAD dan terkait apa saja yang dibelanjakan terkait penyediaan bahas logistik kantor namun tetap tidak ada balasan. Hal itu tentunya semakin memperkuat adanya indikasi permasalahan pada sejumlah kegiatan pengadaan di BPKAD Tubaba tahun 2021.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan BPKAD masih saja enggan membalas surat konfirmasi yang sudah dua kali dilayangkan (MK/red)