DaerahTubaba

Aneh, Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Tubaba Sebut Penggunaan Website LPSE Terserah OPD

35
×

Aneh, Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Tubaba Sebut Penggunaan Website LPSE Terserah OPD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tulangbawang Barat – (infoku.co.id)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang bawang barat (Tubaba) melalui ketua komisi III keluarkan pernyataan yang justru membingungkan terkait Polemik terkait tidak maksimalnya penerapan website LPSE di Kabupaten Tulang bawang Barat (Tubaba) terutama terkait sejumlah kegiatan pengadaan Non tender tahun Anggaran 2022 pada Dinas Kominfo Tubaba

menurut DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba)  penggunaan Website LPSE Setempat dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa kembali pada OPD masing-masing. Dan pernyataan itu justru  terkesan membingungkan dikarenakan sebagai DPRD yang memiliki tugas pengawasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dirinya justru melemparkan pertanyaan tersebut pada pihak UKPBJ Tubaba.

Bahkan saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (11/04/2023) Faisol Ketua Komisi III DPRD Tubaba terkesan masa bodo dengan kondisi penggunaan website LPSE Kabupaten Tubaba yang tidak maksimal tersebut.

“Kalau yang namanya program itu kan ada yang LS, kalau LS itu tidak ada yang lelang, itu belanja langsung. Kalau dia beli barang, barang nya itu apa itu yang di lelang pagu nya berapa kalau diatas 200 juta itu harus lelang. tetapi kalo yang kecil-kecil itu dibawah 200 juga itu kembali ke OPD masing-masing, contoh nya di dinas Kominfo”, ungkap Paisol.

Sayangnya, sebagai Angota DPRD Kabupaten Tubaba yang memiliki pungsi pengawasan serta berperan dalam pengesahan APBD, Paisol justru terkesan masa bodo ketika ditanyai lebih lanjut terkait fasiltas dalam website LPSE yang tidak digunakan.

“Gambaran nya seperti itu, pokoknya kalau lebih dari 200 juta itu harus di tayangkan di LPSE, karena dia harus di tenderin siapa pun yang mau masuk”, tambahnya.

Bahkan saat ditanyai lebih lanjut perihal Website LPSE apakah termasuk prasarana pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, yang memiliki anggaran namun tidak digunakan dengan sebagai mana mestinya, sebagai Angota DPRD, Dirinya menyebut untuk langsung bertanya pada Pihak LPSE.

“Tanya langsung ke Kabag UKPBJ Pak Budi Dharma”, tulis Paisol lebih lanjut Via WhatsAppnya.

Diberitakan sebelumnya

Pengelolaan website LPSE kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) sebagai salah satu prasarana penunjang keterbukaan informasi terhadap  pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik di kabupaten setempat nampaknya jauh dari kata layak dan terkesan tidak di terapkan secara maksimal.

Pasalnya, di tahun anggaran 2022 dalam kolom halaman pengumuman tender banyak sekali yang menayangkan seluruh kegiatan pengadaan kategori non tender dari masing-masing OPD-OPD se-kabupaten Tulang bawang barat.

Berdasarkan data dan hasil penelusuran tim kerja FW-MTBB halaman website LPSE kabupaten Tubaba pada kolom pengadaan non tender tahun anggaran 2022 didapati sebanyak 264 paket saja. Sementara dari informasi rencana umum pengadaan (RUP) pada website SIRUP LKPP kabupaten Tubaba tahun tersebut paket pengadaan dalam kategori non tender lebih dari jumlah tersebut.

Salah satu diantaranya yakni dinas Kominfo Tubaba. Dari penelusuran, RUP pada aplikasi SIRUP diketahui paket penyedia milik dinas Kominfo berjumlah 31 paket. Dari jumlah tersebut 2 paket bernilai pagu diatas angka 50 sampai dengan 200 juta, kemudian sisanya sebanyak 29 paket bernilai sampai dengan 50 juta.

Kondisi tersebut jelas tidak sejalan dengan ketentuan terkait transparansi dalam pelaksanaan pengadaan sesuai dengan Perpres no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam Perpres tersebut sangat jelas disebutkan bahwa setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menggunakan APBN dan atau APBD maupun sumber anggaran pendapatan lainnya harus menganut prinsip transparan, Terbuka, efektif, efesien, dan tepat guna.

Bahkan guna mewujudkan tercapainya pelaksanaan setiap pengadaan barang dan jasa dengan prinsip-prinsip tersebut pemerintah juga telah menyediakan beberapa prasarana penunjang mulai dari penunjang secara elektronik berikut dengan SDM nya.

Dan salah satu prasarana penunjang tersebut adalah website lembaga pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE) kabupaten Tulang bawang barat. Bahkan pada website tersebut jelas terdapat beberapa kolom isi guna mempermudah setiap pihak yang mau terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pada seluruh OPD sekabupaten Tubaba. Di samping itu website LPSE juga merupakan salah satu papan informasi bagi publik guna memenuhi ketentuan terkait keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang tentang KIP.

Budhi Darma kepala bagian pengadaan barang dan jasa (BPBJ) sekretariat pemerintah daerah kabupaten Tubaba selaku pengelola operasi dari website LPSE Tubaba belum berhasil ditemui guna diminta konfirmasi terkait tidak ditayangkan nya seluruh paket pengadaan milik OPD dalam kategori paket non tender dihalaman informasi kegiatan non tender. (Tim)