Tulang bawang barat, (infoku.co.id)-Bupati Tulang bawang barat (Tubaba) Ir,H Novriwan jaya,Sp instruksikan kepada seluruh pegawai Kecamatan dan tingkat Tiyuh (Desa) untuk melakukan bersih kantor minimal 30 menit sebelum melakukan aktivitas rutin kepemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Eri Budi Santoso, S. Sos,. M.H Asisten II Bidang perekonomian dan pembangunan daerah kabupaten Tubaba saat menyampaikan sambutan di kegiatan Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) kecamatan Gunung Terang tahun 2026, mewakili Bupati Tubaba Ir.H Novriwan jaya, S.P. (Selasa 03/02/2026)
Dikatakannya, Bupati Tubaba berpesan dan Tengah berkonsentrasi tentang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah, diharapkan kepada seluruh element kepemerintahan kecamatan dan kantor Tiyuh sebelum beraktifitas diharapkan dapat menyisihkan waktu minimal 30 menit untuk membersihkan lingkungan kantor.
“Bupati Tubaba berpesan untuk seluruh pegawai Kecamatan dan Tiyuh (Desa) dilingkup pemerintahan daerah kabupaten Tubaba agar dapat menyisihkan waktunya minimal 30 menit sebelum melakukan aktivitas rutin pelayanan untuk bersih-bersih lingkungan kantor,”pintanya.
Diketahui, Hal itu sebagai upaya tindaklanjut instruksi bersih-bersih sebelum aktivitas perkantoran yang signifikan terjadi di awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada awal Februari 2026. Presiden Prabowo menginstruksikan aksi bersih-bersih fisik lingkungan kantor dan “bersih-bersih” aparat dari praktik menyimpang.
Berikut adalah detail momen tersebut:
- Instruksi “Kurve” atau Bersih-Bersih Lingkungan (2 Februari 2026): Presiden Prabowo meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) dan memerintahkan kementerian, lembaga, BUMN, serta Pemda untuk melakukan aksi bersih-bersih massal di lingkungan kerja.
- Aksi 30 Menit Pagi Hari: Seluruh instansi diinstruksikan melakukan kegiatan bersih-bersih (kurve) selama 30 menit di pagi hari sebelum memulai aktivitas perkantoran, termasuk merapikan sampah dan memelihara sarana prasarana.
- “Bersihkan Dirimu Sebelum Dibersihkan” (5-6 Februari 2025): Dalam konteks tata kelola, Presiden Prabowo menegaskan agar seluruh aparat dan institusi membersihkan diri dari praktik penyelewengan, korupsi, dan ketidaksetiaan kepada rakyat. Ia menegaskan akan menindak aparat yang tidak sejalan dengan tujuan membantu rakyat.
Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kebersihan lingkungan, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (Khoiri)












